Saturday, November 26, 2016

Upah Dokter Murah, Contohlah IAI

Dulu tahun 2010 - 2013, di kota kecil saya, sekali jaga UGD di RS swasta kecil dalam satu shift uang duduk Rp.40 ribu sampai Rp. 45 ribu, artinya saat shift jaga tidak ada pasien maka upahnya segitu.  Kalau ada pasien baru dibayar sejumlah sekian persen (70 - 85%, lupa) kali jasa pemeriksaan dokter sesuai kelas yang diambil pasien.

Sebenarnya ada juga yang lebih, tapi mayoritas sebesar itu

Kalau belum beruntung maka uang duduk bisa impas dengan bensin dan makan, kadang tekor.


iai jatim standart gaji apoteker
IAI punya standart, IDI ? 



Barangkali yang dokter PNS atau pegawai tetap di tempat lain dengan gaji dokter tetap, bisa dianggap uang tambahan saja, hasil upah jaga di UGD.  Bagi dokter yang full hidup dari UGD satu ke UGD lainnya akan sangat terasa.


Kalau beruntung bisa dapat agak banyak, tapi ditebus dengan tidak tidur semalaman. Pulang ngantuk, ke tempat kerja berikutnya tambah ngantuk, dan siap-siap keesokan harinya siklus berulang.

Sebagian besar dokter umum yang baru lulus, saya perhatikan di kota saya banyak yang rata-rata mengambil 2 shift jaga dalam satu hari, malah kalau bujang bisa ambil 3 shift sehari.  Terbawa semangat koas rupanya.

Mengganti jaga dokter umum praktik pribadi di rumah nya, bisa lebih kurang lg, bisa Rp.25 ribu sekali jaga.

Kalau di RS harus cermat menyimpan copy kwitansi untuk dicocokkan pembayaran dari bagian keuangan, bisa selisih beberapa pasien terselip tidak dibayarkan.  Wew... bikin males, kadang selisih memang tidak seberapa, tapi perjuangan memperolehnya itu yang harus "diperjuangkan".

Kalau lagi males ya masa bodo lah, siapa tahu yang hilang bisa kembali berlipat ganda, wkwkwkwk......

Sekarang-pun (2016) sepertinya belum ada standart yang jelas tentang upah yang pantas untuk dokter umum, apalagi suplai dokter-dokter umum baru lulus terus meningkat.

Situasi yang berbeda pada rekan-rekan apoteker dimana IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) meberikan panduan bahwa untuk apoteker di apotek minimal (2015) gaji Rp. 3 juta/bulan, BPJS kelas satu, 1% omset, luar biasa dukungan organisasi profesinya, jadi dari satu tempat kerja saja sudah cukup untuk hidup layak dengan wajar.

SK PD IAI 2015

Kapan ya IDI Cabang memberi maklumat bahwa klinik/RS/dan sejenisnya harus memperlakukan gaji / upah dokter seperti rekan-rekan IAI, sehingga dokter umum bisa loyal di satu atau dua RS/klinik saja, dan bisa hidup layak dengan wajar.
Eh....barangkali susah juga, notabene pemilik/direktur RS/klinik bisa dokter juga.

Semoga......

Di kota/tempat lain bisa jadi kondisinya berbeda.... 

No comments:

Post a Comment